Kapitra Sempat Mau Polisikan Pak SBY, tapi Dilarang Bu Mega

jpnn.com, JAKARTA - Calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera sempat berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi. Penyebabnya adalah tuduhan yang menyebut kader PDIP di balik perusakan poster dan baliho bergambar SBY di Pekanbaru, Riau.
Namun, Kapitra mengaku dilarang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab, mantan presiden tetap harus dihormati.
“Saya sudah di Polda Riau. Tadi saya ingin melaporkan SBY. Tapi kata Ibu Ketum bagaimanapun harus menghormati SBY sebagai mantan presiden,” ujar Kapitra saat dikonfirmasi, Minggu (16/12).
Menurutnya, PDIP akan menginvestigasi perusakan baliho dan poster bergambar SBY. “Kami akan investigasi dulu. Itu perintah Bu Mega,” kata Kapitra.
Lebih lanjut Kapitra mengatakan, DPP PDIP akan menggelar rapat pada Selasa depan (18/12). Tujuannya adalah menindaklanjuti tudingan bahwa kader PDIP mengotaki perusakan alat peraga kampanye PD.
“Kami menghormati SBY secara proporsional. Kami harus punya bukti-bukti yang kuat, nanti akan dibahas dulu oleh DPP," ujar Kapitra.(rdw/JPC)
Calon anggota legislatif PDIP Kapitra Ampera sempat berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan