Kapitra Sempat Mau Polisikan Pak SBY, tapi Dilarang Bu Mega
jpnn.com, JAKARTA - Calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera sempat berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi. Penyebabnya adalah tuduhan yang menyebut kader PDIP di balik perusakan poster dan baliho bergambar SBY di Pekanbaru, Riau.
Namun, Kapitra mengaku dilarang oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab, mantan presiden tetap harus dihormati.
“Saya sudah di Polda Riau. Tadi saya ingin melaporkan SBY. Tapi kata Ibu Ketum bagaimanapun harus menghormati SBY sebagai mantan presiden,” ujar Kapitra saat dikonfirmasi, Minggu (16/12).
Menurutnya, PDIP akan menginvestigasi perusakan baliho dan poster bergambar SBY. “Kami akan investigasi dulu. Itu perintah Bu Mega,” kata Kapitra.
Lebih lanjut Kapitra mengatakan, DPP PDIP akan menggelar rapat pada Selasa depan (18/12). Tujuannya adalah menindaklanjuti tudingan bahwa kader PDIP mengotaki perusakan alat peraga kampanye PD.
“Kami menghormati SBY secara proporsional. Kami harus punya bukti-bukti yang kuat, nanti akan dibahas dulu oleh DPP," ujar Kapitra.(rdw/JPC)
Calon anggota legislatif PDIP Kapitra Ampera sempat berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas