Kapitra Yakin Banget UBN Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera meyakini Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri unruk menjalani pemeriksaan besok (8/5). Advokat yang juga politikus PDI Perjuangan itu mengaku masih menjadi kuasa hukum ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tersebut.
Kapitra mengatakan, UBN sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait dugaan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). “Saya pikir mungkin UBN akan datang,” ujar Kapitra ketika dihubungi, Selasa (7/5).
Baca juga:
Pegang Bukti Kuat, Polri Ingin Kasus UBN Tak Dikaitkan Hal Lain
Status Tersangka untuk UBN Bukan Kriminalisasi, Begini Argumen Polisi
Kapitra pernah mendampingi UBN saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Februari 2017. Karena itu Kapitra akan bertemu terlebih dahulu dengan pendiri Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center tersebut.
Namun, Kapitra masih menunggu kabar dari UBN. “Insyaallah (ketemu), untuk waktunya saya tunggu UBN,” sambung Kapitra.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan UBN dan Islahudin Akbar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang aset YKUS. Bareskrim akan memeriksa UBN sebagai tersangka besok (8/5).(cuy/jpnn)
Advokat yang juga politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengaku masih menjadi kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir yang kini menjadi tersangka kasus pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini