Kapok! 4 PSK Berbodi Aduhai Ini Digabung Pengemis dan Gelandangan
jpnn.com - SURABAYA - Nasib empat pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia satpol PP Rabu dini hari lalu (8/7) masih terombang-ambing. Saat ini empat perempuan tersebut mendekam di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Mereka baru bisa dibebaskan jika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirimkan surat rekomendasi.
Wakil Kepala UPTD Liponsos Keputih Suntoro mengatakan, empat perempuan harapan itu diantar petugas satpol PP pada Rabu siang. Mereka disatukan dengan bangsal para gelandangan dan pengemis (gepeng) di tempat itu. Meski boleh menjenguk, keluarga tidak bisa mengeluarkan mereka.
Biasanya rekomendasi dari satpol PP saja sudah cukup untuk mengeluarkan mereka dari liponsos. Setelah mendapat rekomendasi, keluarga boleh membawa mereka pulang.
Namun, perlakuan kali ini berbeda. Surat rekomendasi dari wali kota menjadi syarat pembebasan. "Mungkin Bu Wali mau memberikan efek jera kepada mereka."
Suntoro tidak tahu kapan wali kota mengirimkan surat rekomendasi itu. Empat PSK tersebut sudah tidak tahan berada di liponsos. Beberapa kali mereka meminta kepada petugas agar diizinkan pulang. Namun, petugas tidak bisa mengabulkan permintaan itu.
Selama di liponsos, empat perempuan tersebut membantu di dapur. Baru pada Selasa lalu (14/7) mereka mengikuti pelatihan keterampilan di pondok sosial itu. Namun, penjagaannya cukup ketat karena khawatir mereka melarikan diri. (ant/c7/oni)
SURABAYA - Nasib empat pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia satpol PP Rabu dini hari lalu (8/7) masih terombang-ambing. Saat ini empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya