KAPOK! Awalnya Cium Pipi, Bibir, Lalu Pegang Dada, Akhirnya Masuk Penjara
Selasa, 08 September 2015 – 09:23 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
Keesokan harinya disaksikan oleh S dan temannya Wawan, 27, Mahmudi menyatakan rasa sukanya kepada Rn. Saat itu pula Mahmudi melakukan pelecehan dengan menciumi dan memegangi dada Rn. (c2/dea)
KEDIRI KOTA - Jangan pernah “bermain-main” dengan anak di bawah umur. Meski hanya mencumbunya, Imam Mahmudi, 28, dinyatakan bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online