Kapok... Baru Melangkah Keluar Rutan, Sang Raja Tega Disergap 'Takdir'
Tersangka tergolong cukup licik. Ketika beraksi, mereka mengganti nopol mobil Avanza yang digunakan dengan nomor palsu. Tujuannya, agar keberadaan mereka tidak terlacak karena nomor yang digunakan tidak terdaftar di database Samsat.
Polisi yang mengusut kasus tersebut berhasil menemukan tersangka sebagai pelakunya. Korban meyakinkan polisi karena wajah tersangka terekam CCTV di sebuah SPBU di Surabaya. Hanya, saat itu, tersangka ternyata sedang disidangkan dalam kasus perampokan sebelumnya. Dalam kasus perampokan sebelumnya, tersangka dihukum 1,5 tahun penjara.
Karena itulah, polisi menunggu sampai mereka selesai menjalani hukuman. Unit Resmob menyanggong tersangka saat mereka selesai menjalani masa hukuman karena mendapat remisi hari raya. "Waktu mereka keluar dari penjara, langsung kami tangkap," jelas Takdir.
Sementara itu, Heru mengaku sudah beraksi empat kali. Setiap kali beraksi, mereka selalu berhasil ditangkap polisi. Meski begitu, mereka tidak kapok dan terus mengulangi perbuatannya. "Uangnya buat mabuk," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya. (eko/c20/git)
SURABAYA - Kebebasan Heru Hardoko, 38, warga Wonokromo, dan Abdul Qodir, 29, warga Semampir, dari Rutan Medaeng karena kasus perampokan seolah adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya