Kapoksi Golkar di Komisi V Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Komisi V DPR Muhidin, Kamis (2/6).
Muhidin akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustari.
“Dia akan diperiksa untuk tersangka AHM," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (2/6).
Nama Muhidin disebut ikut pertemuan informal pimpinan dan Kapoksi Komisi V DPR dengan pejabat Kemenpupera. Salah satunya, Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.
Dalam surat tuntutan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap ada pertemuan informal pimpinan, beberapa Kapoksi Komisi V DPR dengan pejabat Kemenpupera 14 September 2015.
Pimpinan Komisi V DPR yang hadir ialah Fary Djemi Francis, Muhidin, Lasarus, Yudi Widiana, Michael Wattimena. Pertemuan itu membahas usulan program aspirasi Komisi V DPR.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kelompok Fraksi Golkar di Komisi V DPR Muhidin, Kamis (2/6). Muhidin akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi