Kapolda Ancam Pecat Polisi Pemakai Narkoba
Sementara itu, kemarin Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Jakarta Barat dan jajarannya menggelar tangkapan mereka Agustus hingga pertengahan September 2014. Total terdapat 22 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang disita adalah 15,9 kg ganja kering, 2,4 kilogram sabu-sabu, 12.780 butir ekstasi, 2.810 butir pil happy five, serta 130 gram heroin.
Kasatnarkoba Polrestabes Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha menyatakan, 18 tersangka yang diamankan merupakan sindikat yang otaknya berada di balik terali besi. ’’Total mereka dipasok sindikat yang berasal dari empat penjara,’’ kata perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Berdasar pengembangan penyidikan polisi, tiga penjara yang menjadi asal narkoba itu adalah LP Cipinang, LP Salemba, dan LP Tangerang. ’’Ada kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba berasal dari Amerika Selatan dan Tiongkok,’’ katanya. (agu/all/oni/c19/any)
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono bereaksi keras terhadap 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat yang positif mengonsumsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS