Kapolda Babel Akui Telat Serahkan LHKPN ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Riza Yuliyanto menyatakan Kapolda Babel Brigjen Pol Budi Hartono Untung telah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, siang tadi, Bapak Kapolda Babel telah melaporkan harta kekayaannya dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK," kata AKBP Riza Yuliyanto, menjawab pertanyaan wartawan, Senin (17/2).
LHKPN yang dilaporkan lanjutnya, dalam rentang waktu satu setengah tahun bertepatan dengan sejak menjabat Kapolda Kepulauan Babel yang belum dilaporkan ke KPK.
Menurutnya, keterlambatan Kapolda Babel melaporkan harta kekayaannya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bukanlah disengaja.
"Bapak Kapolda tidak secara sengaja melalaikan perintah UU tersebut. Ini semata-mata karena intensitas dan rutinitas pekerjaan yang sangat padat menjelang pelaksanaan pemilu 2014," jelasnya.
Sebelumnya, (Senin,10/2), Koordinator Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK), Wismar Denny melaporkan Kapolda Babel, Brigjen Pol Budi Hartono Untung ke KPK karena belum menyerahkan LHKPN selama satu setengah tahun menjabat Kapolda Babel. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Riza Yuliyanto menyatakan Kapolda Babel Brigjen Pol Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa