Kapolda Bali Berkelit Bukan untuk Calon Kapolri
Klarifikasi LHKPN di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/7). Kendati demikian, Arif berkelit laporan itu adalah terkait pencalonan sebagai Kepala Kepolisian RI. Ia malah menyatakan, LHPKN ini merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
"Yang saya ingin sampaikan ini adalah kewajiban setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya, dan ini sudah saya lakukan karena kewajiban kami disini, dan tadi sudah dilakukan klarifikasi," kata Arif, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (23/7) usai lapor LHPKN dan ketemu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Arif mengatakan, semua aset yang dimilikinya baik bergerak maupun tidak sudah dilaporkan ke KPK. Jumlahnya? Dia pun berdalih hanya KPK yang tahu. "Semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, kendaraan," katanya.
Dia pun belum mau menyebutkan berapa jumlah aset kekayaannya itu. "Belum bisa saya sebutkan," tegasnya.
Arif mengatakan, terakhir kali melaporkan harta pada 2011, ketika bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat. "Saya lupa waktu itu berapa jumlahnya," ungkap dia.
Saat ditanya soal pencalonan Kapolri, ia malah berkelit. Dia menyatakan, saat ini dan ke depan hanya fokus bekerja saja di Bali. Apalagi, kata dia, banyak agenda besar di Bali yang harus diamankan. Misalnya, pertemuan APEC, Miss World, Bali Democracy Forum dan pertemuan WTO.
"Bali adalah daerah wisata, modal dasarnya harus aman, itu tanggung jawab saya. Kami fokus untuk itu," ujarnya. "Saya fokus bekerja di Bali saja," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia