Kapolda Bengkulu Keluarkan Ancaman, Anggota Terlibat Mafia Tanah Langsung Disikat

jpnn.com, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang terlibat dalam mafia tanah.
Dia menyatakan tidak akan segan memberikan hukuman berat kepada bawahan yang melakukan pidana. Apalagi, penanganan mafia tanah merupakan salah satu fokus utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Siapa saja pun yang terlibat, anggota Polri, apalagi masyarakat, atau pejabat pun, selama dia terbukti melanggar pidana atau memenuhi unsur dalam pasal, pasti diproses," kata Teguh dalam siaran pers, Rabu (19/5).
Alumni Akpol 1987 itu juga menjamin penindakan serius kasus dugaan sindikat mafia tanah di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Lebong.
"Semua kasus, tindak pidana apa pun, kami komit (berkomitmen, red). Apa yang dilakukan oleh polda, berdasarkan perintah Pak Kapolri," ujar Teguh.
Saat ini, pihak Polda Bengkulu masih berupaya membongkar dugaan sindikat mafia tanah di Lebong.
Konon, kasus tersebut diduga melibatkan petinggi PT Ketaun Hidro Energi (KHE).
Menurut Teguh, keseriusan dalam memberantas mafia tanah diperlukan untuk mendukung program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono berjanji menyikat anggotanya yang terlibat sindikat mafia tanah.
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut