Kapolda Bengkulu Keluarkan Ancaman, Anggota Terlibat Mafia Tanah Langsung Disikat
jpnn.com, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang terlibat dalam mafia tanah.
Dia menyatakan tidak akan segan memberikan hukuman berat kepada bawahan yang melakukan pidana. Apalagi, penanganan mafia tanah merupakan salah satu fokus utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Siapa saja pun yang terlibat, anggota Polri, apalagi masyarakat, atau pejabat pun, selama dia terbukti melanggar pidana atau memenuhi unsur dalam pasal, pasti diproses," kata Teguh dalam siaran pers, Rabu (19/5).
Alumni Akpol 1987 itu juga menjamin penindakan serius kasus dugaan sindikat mafia tanah di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Lebong.
"Semua kasus, tindak pidana apa pun, kami komit (berkomitmen, red). Apa yang dilakukan oleh polda, berdasarkan perintah Pak Kapolri," ujar Teguh.
Saat ini, pihak Polda Bengkulu masih berupaya membongkar dugaan sindikat mafia tanah di Lebong.
Konon, kasus tersebut diduga melibatkan petinggi PT Ketaun Hidro Energi (KHE).
Menurut Teguh, keseriusan dalam memberantas mafia tanah diperlukan untuk mendukung program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono berjanji menyikat anggotanya yang terlibat sindikat mafia tanah.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik