Kapolda Bengkulu Ultimatum Pembunuh Mahasiswi Unib Wina Mardiani
Jumat, 13 Desember 2019 – 14:23 WIB
Hingga kini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku berinisial WL, 27, warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
"Rabu (11/12), setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan WL sebagai tersangka penandah motor curian milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna.
AKP Indramawan juga mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Sejauh ini kami telah periksa 21 orang sebagai saksi. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menjadi penadah motor milik almarhumah Wina yang sempat digadaikan terduga pelaku,” jelas AKP Indramawan.(zie)
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH mengultimatum pelaku pembunuhan terhadap Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Universitas Bengkulu (Unib) untuk segera menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pak Kanit Terluka dan Anggotanya Meninggal saat Mengamankan Pelaku, Polda Bertindak Begini
- Kapolda Bengkulu Dukung Warkop Digital dan Citizen Journalism
- Irjen Agung Sudah Tahu Dosa yang Dilakukan Bripka BA, Begini Reaksinya
- Sesuai Instruksi Kapolda Bengkulu, 30 Personel Merapat ke Polres Rejang Lebong, Ada Apa?
- Brigjen Guntur Setyanto Gantikan Irjen Teguh Sarwono
- Kapolda Bengkulu Keluarkan Ancaman, Anggota Terlibat Mafia Tanah Langsung Disikat