Kapolda Bengkulu Ultimatum Pembunuh Mahasiswi Unib Wina Mardiani

Kapolda Bengkulu Ultimatum Pembunuh Mahasiswi Unib Wina Mardiani
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH. Foto: harianbengkulu.com

Hingga kini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku berinisial WL, 27, warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

"Rabu (11/12), setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan WL sebagai tersangka penandah motor curian milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna.

AKP Indramawan juga mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Sejauh ini kami telah periksa 21 orang sebagai saksi. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menjadi penadah motor milik almarhumah Wina yang sempat digadaikan terduga pelaku,” jelas AKP Indramawan.(zie)

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH mengultimatum pelaku pembunuhan terhadap Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Universitas Bengkulu (Unib) untuk segera menyerahkan diri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News