Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Rabu, 04 Mei 2011 – 02:33 WIB

Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap. Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, jika tidak cepat diambil alih maka citra kepolisian di Sumut bisa tercoreng. Neta juga yakin, jika ada intervensi politik dari Jakarta terkait penanganan kasus ini,Kapolda Sumut juga tidak mempan diintervensi. "Kapolda jangan takut jika ada intervensi dan saya yakin, beliau tidak takut. Jika ada intervensi politik, elemen masyarakat akan membantu, LSM-LSM akan membantu," ujar Neta.
"Kapolda harus cepat turun tangan, ambil alih saja. Kalau sekian lama Polresta Medan tak jelas proses pengusutannya, masyarakat akan bertanya-tanya," ujar Neta S Pane kepada JPNN di Jakarta, kemarin (3/5).
Neta yakin jika Kapoldasu turun tangan, maka pengusutan perkara yang diduga melibatkan orang kuat ini bisa terusut tuntas. "Saya tahu Kapolda Sumut yang sekarang ini tegas. Beliau orang yang serius, tidak mau main-main. Saya tahu betul kinerja beliau sejak menjadi Kapolres Jakarta Utara. Jika beliau turun tangan, pasti beres," terang Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap