Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Rabu, 04 Mei 2011 – 02:33 WIB

Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Jika benar pelaku penganiayaan adalah Rahudman, Neta sangat menyayangkan hal itu. Seberapa besar kesalahan Masfar dan seberapa besar Rahudman sakit hati, kata Neta, sebagai pejabat Rahudman harus bisa menahan diri. "Tak boleh dia main hakim sendiri. Jika merasa dirugikan oleh kelakuan Masfar, tetap dia harus lapor polisi. Biar polisi yang menangani," ujar Neta. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto