Kapolda Diperintahkan Antisipasi Demo Kenaikan BBM
Jumat, 02 Maret 2012 – 14:53 WIB

Kapolda Diperintahkan Antisipasi Demo Kenaikan BBM
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan pembatasan subsidi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan berlaku 1 April 2012 mendatang akan menimbulkan rasa tidak puas masyarakat. Karenanya, ia memerintahkan kepada Kapolda dan jajarannya untuk melakukan antisipasi terhadap demonstrasi penolakan BBM.
"Kita harus melakukan persiapan mengantisipasi dampak pembatasan subsidi dan kenaikan harga BBM. Tentu saja hal tersebut bisa menimbulkan rasa tidak puas dari masyarakat yang berujung pada unjuk rasa," kata Timur saat melantik sejumlah Kapolda di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3).
Timur mengatakan selain aksi unjuk rasa, Kapolda juga harus mengantisipasi aksi spekulan yang akan menimbun BBM. Kata dia, para penimbun harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita harus lakukan langkah-langkah penegakan hukum, sehingga kondisi yang ada di masyarakat tidak tambah berat," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga mengingatkan agar Kapolda tidak lupa mengatasi masalah gangguan keamanan yang di latarbelakangi masalah perkebunan dan pertambangan yang mengarah sikap anarkisme massa. "Ini masih mewarnai gangguan keamanan masyarakat di Tanah Air," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan pembatasan subsidi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan berlaku 1 April
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas