Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Selasa, 23 Februari 2010 – 12:37 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di daerah untuk menuntaskan tindak pidana pajak. Hal ini disebabkan makin kompleknya tindak pidana dalam sengketa perpajakan di Indonesia dan memerlukan tindakan dari polisi. "Ini merupakan implementasi sinergis Polri dengan Departemen Keuangan," papar kapolri.
"Segera setelah kembali dari acara ini (para kapolda) untuk duduk bersama menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Kapolri dalam sambutannya saat penandatanganan nota kesepahamaan MoU penegakan hukum perpajakan antara Bareskrim Polri dengan Ditjen Pajak, Selasa (23/2)
Baca Juga:
Kapolri juga meminta Kanwil Pajak di daerah bersama Kapolda untuk duduk bersama menyusun Standard Operating Procedure (SOP) menindaklanjuti MoU ini. Dengan SoP ini, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum perpajakan berlangsung lebih cepat.
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar