Kapolda Ikut Periksa Tersangka
Jumat, 12 Oktober 2012 – 20:14 WIB
MAKASSAR -- Polisi telah menetapkan tersangka kasus bentrokan mahasiswa yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung. Seorang mahasiswa berinisial IH, dari Fakultas Seni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan dua orang mahasiswa, Kamis (11/10) kemarin.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo kepada wartawan di SPN Batua, Jumat (12/10), mengatakan akan ikut memeriksa langsung tersangka pembunuhan dua mahasiswa asal Fakultas Teknik.
Baca Juga:
"Saya yang memeriksa langsung tersangka IH beserta enam mahasiswa lain yang saat ini berstatus sebagai saksi," jelas Mudji, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).
Selain itu, menindaklanjuti insiden berdarah sehari sebelumnya, hari ini pihak kepolisian telah melakukan penyisiran di Kampus UNM Parangtambung. Petugas menemukan ganja di salah satu ruangan yang beratnya mencapai 3,5 kilogram. Selain itu juga ditemukan alat timbangan ganja, puluhan botol minuman keras, dan sejumlah senjata tajam.
MAKASSAR -- Polisi telah menetapkan tersangka kasus bentrokan mahasiswa yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung. Seorang
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir