Kapolda Irjen Akhmad Bersikap Tegas, Bharatu DAM Dipecat, Kasusnya Berat

Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap salah seorang personel Polda Gorontalo itu merupakan bukti Polri sangat tegas dalam pembinaan personel.
Polda Gorontalo juga tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.
“Ini bagian komitmen dari Bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan, selain itu juga komitmen dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang,” ujarnya.
Dia menegaskan setiap anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan.
Namun, sebaliknya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana, maka akan menerima sanksi tegas.
Baca Juga: Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
“Jadi ini bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya,” jelas Wahyu.(rwf/rls/gorontalopost.id)
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara resmi memecat seorang oknum polisi dengan tidak hormat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan