Kapolda Irjen Akhmad Bersikap Tegas, Bharatu DAM Dipecat, Kasusnya Berat
Ia menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap salah seorang personel Polda Gorontalo itu merupakan bukti Polri sangat tegas dalam pembinaan personel.
Polda Gorontalo juga tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.
“Ini bagian komitmen dari Bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan, selain itu juga komitmen dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang,” ujarnya.
Dia menegaskan setiap anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan.
Namun, sebaliknya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana, maka akan menerima sanksi tegas.
Baca Juga: Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
“Jadi ini bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya,” jelas Wahyu.(rwf/rls/gorontalopost.id)
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara resmi memecat seorang oknum polisi dengan tidak hormat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan