Kapolda Jabar: 99 Persen Rizieq FPI akan Jadi Tersangka
jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berpotensi menjadi tersangka.
Dia mengatakan, penetapan tersangka kepada Rizieq tinggal menunggu waktu saja.
"Kemungkinan besar Rizieq 99 persen akan menjadi tersangka. Satu persen lagi, kami hanya mencari keterkaitan bukti satu dengan yang lain," kata Anton di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Hal ini merujuk pada banyaknya laporan yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat. Antara lain dugaan penghinaan Pancasila, soal campur racun, dan pendirian bangunan di atas tanah pemerintah dalam hal ini Perhutani.
Anton melanjutkan, potensi Rizieq jadi tersangka adalah dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Menurut Anton, penyidik telah menjalankan proses gelar perkara kasus ini sesuai dengan prosedur hukum.
Anton pun menampik proses hukum terhadap Rizieq merupakan bentuk kriminalisasi. Sebab, selain keterangan ahli-ahli, bukti dalam kasus ini telah memenuhi unsur pidana.
"Kami tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berdasarkan subjektivitas, tapi harus berdasarkan bukti-bukti hukum yang autentik," ujarnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berpotensi menjadi tersangka.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri