Kapolda Jabar: 99 Persen Rizieq FPI akan Jadi Tersangka
Rabu, 25 Januari 2017 – 17:28 WIB
Anton mengimbau Rizieq tidak mengerahkan massa saat pemanggilan berikutnya.
Bercermin dari panggilan terkait pemeriksaan kasus dugaan penghinaan Pancasila, massa pendukung Rizieq memicu keributan.
Dia menegaskan, akan menindak bilamana ada gelombang massa yang berpotensi mengakibatkan kerugian dan keamanan masyarakat Jawa Barat.
"Kita jangan berasumsi, biar dibuktikan. Kalau memobiliasi massa, akan saya tindak tegas. Ini masalah hukum, jangan coba-coba di Jawa Barat," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berpotensi menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman