Kapolda Jabar Bina GMBI, Mabes Polri: Tidak Masalah

Kapolda Jabar Bina GMBI, Mabes Polri: Tidak Masalah
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri menyatakan tidak ada persoalan dengan posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebagai ketua dewan pembina organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, banyak polisi mulai pangkat terendah sampai tertinggi yang  diminta menjadi pimpinan ataupun pembina organisasi tertentu.

"Itu tidak masalah. Seperti di Jawa Barat jadi pembina GMBI juga tidak masalah," kata Rikwanto kepada wartawan di kompleks Monumen Nasional, Sabtu (14/1). 

Mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu juga mengingatkan masyarakat untuk memisahkan antara jabatan pembina perkumpulan dengan penegakan hukum. Ketika ada anggota sebuah ormas melanggar hukum, maka polisi yang menjadi pengurus atau pembinanya tidak bisa serta-merta disalahkan.

"Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang melanggar pidana kami proses secara pidana," katanya. 

Terkait kabar yang menuding Polri sengaja mendukung GMBI, Rikwanto menantang agar siapa pun yang menuduh bisa menunjukkan bukti. Bahkan bila perlu sampai ke pengadilan. 

"Silakan siapa yang punya bukti dan saksi  disampaikan. Kalau memang ada kesaksian pelanggaran pidana disampaikan saja. Kalau perlu kami masukan dalam BAP," paparnya. 

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Anton Charliyan dari posisi Kapolda Jabar pasca-keributan antara organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu dengan GMBI di Bandung, Kamis (12/1). Bentrok antara FPI dengan GMBI terjadi usak Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.(boy/jpnn)


Mabes Polri menyatakan tidak ada persoalan dengan posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebagai ketua dewan pembina organisasi kemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News