Kapolda Jabar Minta Habib Rizieq Kooperatif
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan berharap Rizieq bersedia hadir jika penyidik memanggil nanti.
Dia juga mengimbau Rizieq agar bersikap kooperatif selama jalannya pemeriksaan.
"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang untuk pemeriksaan," ujar Anton di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno.
Peningkatan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Senin(30/1).
Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik seluruhnya sudah terpenuhi. (nif/rmol)
Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Adil
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat