Kapolda Jambi Perintahkan Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari
jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dan personelnya.
Pemeriksaan terhadap AKBP Hery Ekwanto itu buntut dari kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12).
Irjen Albertus Rachmad Wibowo memastikan bahwa kasus kaburnya 24 tahanan itu tengah diproses.
“Jadi, kasus ini sedang kami proses. Kapolres juga lagi kami proses di Bid Propam,” kata jenderal bintang dua itu.
Saat ditanya apakah akan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri, Irjen Rachmad Wibowo mengatakan belum mengetahui, karena sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari.
Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo memerintahkan Propam Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, terkait kasus kaburnya 24 tananan.
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP