Kapolda Jambi Sudah Pecat 47 Polisi

Kapolda Jambi Sudah Pecat 47 Polisi
Kapolda Jambi Sudah Pecat 47 Polisi

jpnn.com - JAMBI – Kapolda Jambi Brigjen Bambang Sudarisman melakukan pemecatan terhadap 47 anggota polisi. Mayoritas polisi yang dipecat karena terlibat narkoba.

“Rata-rata permasalahannya adalah disiplin kerja dan terlibat kasus narkoba,” tegasnya saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Agung Al Mabror di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, kemarin (27/3).

Bambang menegaskan keputusannya itu memang tak akan mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Bahkan, untuk melakukan pemberantasan narkoba di intern Polda Jambi, Bambang sudah membuat maklumat yang ditandatangani di atas materai. Jika terlibat narkoba, maka anggota siap dipecat, dan tidak akan menuntut ke lembaga manapun.

Kapolda juga menyampaikan agar masyarakat menjauhi narkoba. Serta memberikan informasi kepada kepolisian terdekat jika mendengar, melihat dan mengetahui gerak-gerik yang dicurigai terkait penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut juga digunakan untuk membersihkan penyalahgunaan narkoba terhadap jajaran Polri. Masalahnya, banyak dampak buruk yang diakibatkan narkoba sehingga aktivitas polisi bisa terganggu dan kinerja semakin buruk.

“Seperti contoh kinerja buruk sehingga mengakibatkan malas masuk ke kantor," tegasnya.
 
Kapolda juga meminta kepada masyarakat luas, bahwa tingkat kejahatan semakin tinggi, hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi. Harga pertanian semakin anjlok, ditambah lagi dolar menguat rupiah turun, sehingga orang menjadi terhimpit ekonominya, dan berakibat apabila orang menjadi terhimpit apa saja bisa di lakukannya, termasuk tindak kejahatan.

Untuk itu, Kapolda Jambi mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati di mana saja dan kapan saja.

“Jangan beri kesempatan kepada orang yang akan berniat jahat kepada kita, selalu waspada dan jangan lengah,” tandasnya.(cr01/jpnn)


JAMBI – Kapolda Jambi Brigjen Bambang Sudarisman melakukan pemecatan terhadap 47 anggota polisi. Mayoritas polisi yang dipecat karena terlibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News