Kapolda Jamin Kampung Ahmadiyah Aman
Kamis, 09 Mei 2013 – 09:58 WIB

Kapolda Jamin Kampung Ahmadiyah Aman
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak penyidik Ditreskrimum telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Ahmadiyah.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan itu, pihak penyidik telah menetapkap TA dan AR sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang perusakan secara bersama-sama jo Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan di depan umum.(bal)
BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Anis Angkawijawa menjamin situasi keamanan di kampung Wanisagara saat ini sudah kondusif pasca
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen