Kapolda Jamin Kampung Ahmadiyah Aman
Kamis, 09 Mei 2013 – 09:58 WIB
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak penyidik Ditreskrimum telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Ahmadiyah.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan itu, pihak penyidik telah menetapkap TA dan AR sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang perusakan secara bersama-sama jo Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan di depan umum.(bal)
BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Anis Angkawijawa menjamin situasi keamanan di kampung Wanisagara saat ini sudah kondusif pasca
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu