Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:56 WIB
Bukti lain yakni ada ceceran darah di kandang ayam tempat korban dipukul.
“Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan pada korban dengan menyiapkan linggis dan lakban,” ungkap Ahmad Lutfi.
Korban, sambungnya, kemudian diajak pelaku ke kandang ayam milik mereka bersama.
Sampai di kandang, korban dipukul dengan linggis.
“Saat setengah sadar dipaksa menyebutkan pin ATM, kemudian diikat dan dimasukkan ke kandang ayam,” bebernya.
Sambil menunggu sepi, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban.
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yulia, 42, istri dokter spesialis saraf kerabat jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sukoharjo, Jateng.
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati