Kapolda Jateng Soal Wakil Ketua DPRD Tegal Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 29 September 2020 – 19:26 WIB
“Kiranya ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat kita, bahwa di tengah covid-19, kita harus mengedepankan protokol kesehatan, sebagaimana kebijakan pemerintah yang telah dilakukan,” imbau kapolda.
Baca Juga:
Dalam penegakan hukum, kapolda menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk menegakkan hukum terkait dengan problem solving di tengah pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Mobil Boks Dimodifikasi, Ketika Dibongkar Isinya Mengejutkan, Nih Lihat
“Seluruhnya, dari 35 kapolres jajaran Polda Jawa Tengah, saya meminta untuk menegakkan hukum secara bersama-sama, equality before the law, semua sama di muka hukum terkait dengan problem solving yaitu pandemi corona,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Polda Jateng telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma