Kapolda Jateng Turun Tangan, 64 Warga Desa Wadas Dipulangkan Hari Ini
jpnn.com, JAWA TENGAH - Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 64 orang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo terkait rusuh pengukuran tanah, Selasa (8/2).
Pihaknya pun berjanji segera melepaskan dan memulangkan warga itu.
"Hari ini akan kami kembalikan," kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (9/2).
Jenderal bintang dua itu mengatakan pemulangan warga dilakukan supaya tidak terjadi kebingungan antara masyarakat yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.
Dia juga memastikan tidak ada penangkapan atau penahanan atas insiden tersebut.
"Jadi, tidak ada penangkapan atau penahanan yang dilakukan. Silakan cek, hari ini akan kami bebaskan,” ujar Luthfi.
Eks Kapolresta Surakarta itu menambahkan bahwa banyak informasi sesat di tengah masyarakat.
Hal ini terkait beredarnya potongan video penangkapan di area masjid.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan bakal memulangkan 64 warga Desa Wadas yang sempat diamankan.
- Spanduk PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Jateng Penuhi Jalan Gajahmada Semarang, Ternyata..
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Ganjar Pranowo Tidak Masalah Isu Wadas Dibahas saat Debat, Ini Alasannya
- Para Pemilik Lahan di Wadas Sukarela Menandatangani Bukti Pencairan Uang Ganti Rugi
- Puluhan Warga Wadas Kini Terima Ganti Rugi Tahap Akhir
- YLBHI Soroti PSN Rezim Jokowi, Kasus Pulau Rempang Satu Contoh