Kapolda Jatim: Kebijakan PPKM Darurat untuk Keselamatan Masyarakat
Kamis, 01 Juli 2021 – 19:55 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat.
"Mari bersama-sama mendukung pemerintah untuk selalu jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara," Irjen Nico saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mapolda Jatim, Kamis (1/7).
Nico mengatakan Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi PPKM Darurat dengan mengadaptasi PPKM Mikro yang berlangsung sampai saat ini.
"Sudah ditetapkan dengan dua parameter, indikator permasalahan dan tindakan. Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Jatim," kata dia.
Kapolda Jatim Irjen Nico berharap masyarakat bisa memahami aturan PPKM Darurat karena semata-mata demi menyelamatkan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat
- TNI dan Masyarakat Desa Sangiang NTB Gelar Acara Budaya Kalondo Lopi, Begini Tujuannya
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Bea Cukai Langsa Hentikan Pengiriman Satu Juta Batang Rokok Ilegal
- Merangkul Masyarakat, Elly Lasut Diterima Semua Kalangan untuk Jadi Gubernur Sulut