Kapolda Jatim: Kebijakan PPKM Darurat untuk Keselamatan Masyarakat
Kamis, 01 Juli 2021 – 19:55 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat.
"Mari bersama-sama mendukung pemerintah untuk selalu jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara," Irjen Nico saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mapolda Jatim, Kamis (1/7).
Nico mengatakan Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi PPKM Darurat dengan mengadaptasi PPKM Mikro yang berlangsung sampai saat ini.
"Sudah ditetapkan dengan dua parameter, indikator permasalahan dan tindakan. Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Jatim," kata dia.
Kapolda Jatim Irjen Nico berharap masyarakat bisa memahami aturan PPKM Darurat karena semata-mata demi menyelamatkan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan