Kapolda Jatim: Kebijakan PPKM Darurat untuk Keselamatan Masyarakat
Kamis, 01 Juli 2021 – 19:55 WIB

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Foto:Humas Polda Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat.
"Mari bersama-sama mendukung pemerintah untuk selalu jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara," Irjen Nico saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mapolda Jatim, Kamis (1/7).
Nico mengatakan Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi PPKM Darurat dengan mengadaptasi PPKM Mikro yang berlangsung sampai saat ini.
"Sudah ditetapkan dengan dua parameter, indikator permasalahan dan tindakan. Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Jatim," kata dia.
Kapolda Jatim Irjen Nico berharap masyarakat bisa memahami aturan PPKM Darurat karena semata-mata demi menyelamatkan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Bangun Kedekatan Polisi dan Masyarakat, Polres Siak Gelar Sahur On The Road
- Indonesia Cyber Crime Combat Center Hadir untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Daring
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Panitia Adhoc MPR dan Aspirasi Suara Masyarakat
- Waka MPR: Pengelolaan Investasi yang Efisien Harus Sejahterahkan Masyarakat