Kapolda: Judi Bukan Bagian Adat Dayak
Jumat, 01 Juli 2011 – 12:38 WIB
Damianus meminta agar para tokoh warga dan adat ikut berperan dalam menangani masalah perjudian ini. "Para tokoh ini hendaknya dapat berperan aktif untuk mensosialisasikan agar masyarakat tidak berjudi," tambah Damianus.
Baca Juga:
Senada itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kalteng Pos (JPNN grup), Heronika Rahan SH, mengungkapkan, judi seringkali diidentikan dengan ritual suku Dayak. "Judi sudah merusak imej suku Dayak. Perjudian yang hadir dalam upacara kematian sebenarnya hanya dilakukan oleh oknum tertentu. Kenyataan yang kita lihat yang mengadakan permainan judi bukan dari keluarga yang meninggal tetapi orang lain," ujar Heron.
Menurut Heron, polisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan politik semua menyadari kalau perjudian illegal yang dilarang keras oleh hukum positif. "Tapi mau bagaimana lagi, sebab bakal tak ada pesta adat kalau arena perjudian tidak dibuka," ujarnya.
Dalam pertemuan forum ini, turut hadir sejumlah tokoh warga dan adat. Di antaranya adalah Sabran Ahmad dari Dewan Adat Dayak (DAD), Yansen Binti dari Gerakan Pemuda Dayak Indonesia.(fad/tur)
PALANGKA RAYA- Jajaran kepolisian tetap berkomitmen tidak mentolerir perjudian dalam bentuk apapun, termasuk perjudian yang seringkali dikemas dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi