Kapolda: Kami Siap Jika SP3 Dibuka Kembali
Selasa, 08 November 2016 – 03:35 WIB
Termasuk juga jika SP3 15 perusahaan tersebut harus dibuka kembali.
"Pengadilan sebagai lembaga yang independen tentu saja kami harapkan keputusan yang betul-betul netral. Baik dari segi hukum atau pengkajian dari saksi yang telah dihadirkan," sebut Kapolda.
Pihaknya mengaku memang sepenuhnya telah menyerahkan kepada pihak Pengadilan.
Jika putusan hakim dinyatakan dibuka, Zulkarnain mengaku pihaknya akan siap untuk melanjutkan penyidikan kembali.
Karena menurutnya, esensi yang paling tepat dari kejadian tersebut ialah bagaimana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terjadi lagi di Provinsi Riau.(nda/ray/jpnn)
PEKANBARU - Sidang pra peradilan gugatan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob