Kapolda: Kami Siap Jika SP3 Dibuka Kembali
Selasa, 08 November 2016 – 03:35 WIB

Suasana sidang pra peradilan SP3 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. foto: riaupos/jpg
Termasuk juga jika SP3 15 perusahaan tersebut harus dibuka kembali.
"Pengadilan sebagai lembaga yang independen tentu saja kami harapkan keputusan yang betul-betul netral. Baik dari segi hukum atau pengkajian dari saksi yang telah dihadirkan," sebut Kapolda.
Pihaknya mengaku memang sepenuhnya telah menyerahkan kepada pihak Pengadilan.
Jika putusan hakim dinyatakan dibuka, Zulkarnain mengaku pihaknya akan siap untuk melanjutkan penyidikan kembali.
Karena menurutnya, esensi yang paling tepat dari kejadian tersebut ialah bagaimana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terjadi lagi di Provinsi Riau.(nda/ray/jpnn)
PEKANBARU - Sidang pra peradilan gugatan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia