Kapolda Keluarkan Maklumat

Larang Masyarakat Bawa Sajam di Jalan-Jalan

Kapolda Keluarkan Maklumat
Kapolda Keluarkan Maklumat
TARAKAN - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Salempang akhirnya mengeluarkan maklumat pertama di tahun 2010, terkait menindaklanjuti kesepakatan damai yang ditempuh atas peristiwa kelabu di Tarakan.

Dia meminta agar maklumat tersebut dijalankan dan dipatuhi secara bersama dengan kesadaran seluruh pihak. “Saya tegaskan kembali, jangan pernah melihat maklumat ini ditandatangani oleh Kapolda Kaltim. Namun maklumat ini adalah bagian dari kesepakatan bersama atau bagian wujud komitmen bersama dalam menghadirkan situasi aman dan tertib di Kaltim,” tegas Kapolda Kaltim.

Menurut Mathius, maklumat yang dikeluarkan tersebut memang sangat ampuh. Baru satu malam saja dikeluarkan, maklumat tersebut langsung mendapat respon. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan itu semua (kedamaian) dan mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tajam masing-masing,” bangga Mathius Salempang.

Dikatakan kapolda, sempat beredar isu bahwa polisi melakukan razia senjata tajam (sajam) ke rumah-rumah warga. “Saya tegaskan itu salah. Yang kita kumpulkan adalah senjata tajam atau senjata api yang dibawa ke jalan-jalan dan berkeluyuran di jalan,” jawabnya. “Kecuali senjata api,” tandas kapolda.

Pasalnya perlakuan senjata tajam dan senjata api sangat berbeda. Untuk senjata api harus memiliki izin khusus. “Jadi saya tegaskan tidak ada razia-razia ke rumah-rumah,” sebutnya.

TARAKAN - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Salempang akhirnya mengeluarkan maklumat pertama di tahun 2010, terkait menindaklanjuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News