Kapolda Keluarkan Maklumat
Larang Masyarakat Bawa Sajam di Jalan-Jalan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 08:27 WIB

Kapolda Keluarkan Maklumat
TARAKAN - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Salempang akhirnya mengeluarkan maklumat pertama di tahun 2010, terkait menindaklanjuti kesepakatan damai yang ditempuh atas peristiwa kelabu di Tarakan. Dikatakan kapolda, sempat beredar isu bahwa polisi melakukan razia senjata tajam (sajam) ke rumah-rumah warga. “Saya tegaskan itu salah. Yang kita kumpulkan adalah senjata tajam atau senjata api yang dibawa ke jalan-jalan dan berkeluyuran di jalan,” jawabnya. “Kecuali senjata api,” tandas kapolda.
Dia meminta agar maklumat tersebut dijalankan dan dipatuhi secara bersama dengan kesadaran seluruh pihak. “Saya tegaskan kembali, jangan pernah melihat maklumat ini ditandatangani oleh Kapolda Kaltim. Namun maklumat ini adalah bagian dari kesepakatan bersama atau bagian wujud komitmen bersama dalam menghadirkan situasi aman dan tertib di Kaltim,” tegas Kapolda Kaltim.
Baca Juga:
Menurut Mathius, maklumat yang dikeluarkan tersebut memang sangat ampuh. Baru satu malam saja dikeluarkan, maklumat tersebut langsung mendapat respon. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan itu semua (kedamaian) dan mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tajam masing-masing,” bangga Mathius Salempang.
Baca Juga:
Pasalnya perlakuan senjata tajam dan senjata api sangat berbeda. Untuk senjata api harus memiliki izin khusus. “Jadi saya tegaskan tidak ada razia-razia ke rumah-rumah,” sebutnya.
TARAKAN - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Salempang akhirnya mengeluarkan maklumat pertama di tahun 2010, terkait menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya