Kapolda Keluarkan Maklumat
Larang Masyarakat Bawa Sajam di Jalan-Jalan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 08:27 WIB

Kapolda Keluarkan Maklumat
Baca Juga:
Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Tan Aspan bersyukur dengan adanya kesepakatan damai oleh pihak-pihak terkait.“Kita bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas semua ini. Sekarang, mari sama-sama semuanya, tokoh masyarakat, kita kawal (perdamaian) ini sesuai petunjuk Presiden,” kata pangdam.
Terkait peristiwa kelabu yang terjadi di Tarakan, pangdam juga menyampaikan, telah mem-BKO-kan (baca: bawah kendali operasi) satu batalyon anggota TNI. “Saya berada di belakang kapolda,” jelasnya. Kemarin, pangdam juga mengaku Tarakan sudah kembali kondusif. Dia berharap, kondisi ini dapat terus dipertahankan. “Kita lihat sendiri, pengusing sudah kembali ke rumah masing, senjata sudah disarungkan, perekonomian sudah jalan,” kata pangdam lagi.(ddq/ris)
Salah Satu Isi UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951
TARAKAN - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Salempang akhirnya mengeluarkan maklumat pertama di tahun 2010, terkait menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia