Kapolda Keluarkan Maklumat
Larang Masyarakat Bawa Sajam di Jalan-Jalan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 08:27 WIB
Baca Juga:
Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Tan Aspan bersyukur dengan adanya kesepakatan damai oleh pihak-pihak terkait.“Kita bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas semua ini. Sekarang, mari sama-sama semuanya, tokoh masyarakat, kita kawal (perdamaian) ini sesuai petunjuk Presiden,” kata pangdam.
Terkait peristiwa kelabu yang terjadi di Tarakan, pangdam juga menyampaikan, telah mem-BKO-kan (baca: bawah kendali operasi) satu batalyon anggota TNI. “Saya berada di belakang kapolda,” jelasnya. Kemarin, pangdam juga mengaku Tarakan sudah kembali kondusif. Dia berharap, kondisi ini dapat terus dipertahankan. “Kita lihat sendiri, pengusing sudah kembali ke rumah masing, senjata sudah disarungkan, perekonomian sudah jalan,” kata pangdam lagi.(ddq/ris)
Salah Satu Isi UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951
TARAKAN - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius Salempang akhirnya mengeluarkan maklumat pertama di tahun 2010, terkait menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom