Kapolda Kepri Digugat Anak Buah

Kapolda Kepri Digugat Anak Buah
Kapolda Kepri Digugat Anak Buah
Lantas apa penyebab Maidil nekad menggugat komandannya itu? Kamer menjelaskan, pemicu gugatan karena Maidil tidak terima dipecat dari Polri.

Namun, lanjut Kamer, pemecatan itu juga ada dasarnya. Sebab sebelumnya, Maidil memang sering tidak masuk kerja. "Penggugat sering bolos kerja dan sering meninggalkan tugasnya," ujarnya lagi.

Sementara Kapolda Kepri, Brigjen Yotje Mende saat dikonfirmasi mengakui sedang berperkara dengan bekas anak buahnya.  Menurutnya, apapun alasannya apabila anggota kepolisian tidak masuk selama satu bulan berturut-turut, maka harus dipecat. "Sebelumnya kami sudah layangkan surat pemanggilan karena tidak masuk, namun tanggapannya sedang ada masalah keluarga," katanya seperti dikutip Batam Pos.

Sehingga Yotje Mende mengharapkan sepenuhnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar menegakkan hukum seadil-adilnya. "Saya berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan ada pesanan," ucap Yotje dengan nada bercanda.(jpnn)

BATAM - Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Yotje Mende digugat anak buahnya, Bripda Maidil Karno ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang. Gugatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News