Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Terkait Kasus Gayus Tambunan
Kamis, 01 April 2010 – 13:05 WIB
JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur II Bareskrim itu diduga terlibat dalam memperlancar rekayasa kasus money laundering dan penggelapan pajak Gayus Tambunan. "Ya tadi disampaikan beliau (Kapolri) bahwa pemeriksaan sudah semakin melebar. Kemudian juga sudah didalami, ada beberapa yang akan diperiksa kembali termasuk jendral bintang satu itu, yang sekarang sedang menjabat di kapolda (lampung),’’ ujarnya.
Hal itu sidampaikian anggotra Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, usai bertemu Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendraso Danuri di Mabes Polri, Kamis (1/4). "Akan ada pemeriksaan dari tingkat bawah. Disampaikan juga dalam pertemuan, mungkin juga ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Bambang Soesatyo.
Baca Juga:
Menurut politisi Golkar itu, dalam pertemuan tersebut Kapolri menjelaskan tentang perkembangan penaganan kasus Gayus itu. Termasuk di dalamnya, personil kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK