Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Terkait Kasus Gayus Tambunan
Kamis, 01 April 2010 – 13:05 WIB
JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur II Bareskrim itu diduga terlibat dalam memperlancar rekayasa kasus money laundering dan penggelapan pajak Gayus Tambunan. "Ya tadi disampaikan beliau (Kapolri) bahwa pemeriksaan sudah semakin melebar. Kemudian juga sudah didalami, ada beberapa yang akan diperiksa kembali termasuk jendral bintang satu itu, yang sekarang sedang menjabat di kapolda (lampung),’’ ujarnya.
Hal itu sidampaikian anggotra Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, usai bertemu Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendraso Danuri di Mabes Polri, Kamis (1/4). "Akan ada pemeriksaan dari tingkat bawah. Disampaikan juga dalam pertemuan, mungkin juga ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Bambang Soesatyo.
Baca Juga:
Menurut politisi Golkar itu, dalam pertemuan tersebut Kapolri menjelaskan tentang perkembangan penaganan kasus Gayus itu. Termasuk di dalamnya, personil kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor