Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka

Terkait Kasus Gayus Tambunan

Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Selain itu, lanjut Bambang, dalam beberapa hari ke depan Edmon akan dicopot dari jabatannya. Namun belum diketahui pos apa yang akan ditempati Edmon jika dicopot dari Kapolda Lampung, mapun siapa yang akan menggantikannya. "Dalam waktu dekat ini akan ada serah terima (jabatan)," lanjut bambang mengulang penjelasan Kapolri kepadanya.

Sebagai gambaran, dalam kasus ini dua nama jenderal bintang satu dituding terlibat yakni Kapolda Lampung Edmon Ilyas, selaku mantan Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) dan penggantinya Brigjen (pol) Raja Erizman. Namun menurut Bambang, saat ini Polri baru menetapkan status tersangka terhadap Edmon. Sementara belum ada kepastian untuk Raja. "Kapolri baru menyebut satu," tambahnya

Nantinya, usai masa reses DPR ini Komisi III berencana memanggil Kapolri ke Senayan. Tujuannya untuk menjelaskan duduk perkara dan perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik ini. "Kita tunggu saja apa yang dijanjikan oleh kapolri. Komisi III minggu depan akan mengundang Kapolri menjelaskan kemajuan kasus ini,’’ paparnya.

Sementara itu terkait status resmi Edmon dan Raja, belum ada komentar resmi Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi yang ditemui wartawan belum mau berkomentar detail.(zul/jpnn)

JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News