Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka
Terkait Kasus Gayus Tambunan
Kamis, 01 April 2010 – 13:05 WIB
Selain itu, lanjut Bambang, dalam beberapa hari ke depan Edmon akan dicopot dari jabatannya. Namun belum diketahui pos apa yang akan ditempati Edmon jika dicopot dari Kapolda Lampung, mapun siapa yang akan menggantikannya. "Dalam waktu dekat ini akan ada serah terima (jabatan)," lanjut bambang mengulang penjelasan Kapolri kepadanya.
Sebagai gambaran, dalam kasus ini dua nama jenderal bintang satu dituding terlibat yakni Kapolda Lampung Edmon Ilyas, selaku mantan Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) dan penggantinya Brigjen (pol) Raja Erizman. Namun menurut Bambang, saat ini Polri baru menetapkan status tersangka terhadap Edmon. Sementara belum ada kepastian untuk Raja. "Kapolri baru menyebut satu," tambahnya
Nantinya, usai masa reses DPR ini Komisi III berencana memanggil Kapolri ke Senayan. Tujuannya untuk menjelaskan duduk perkara dan perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik ini. "Kita tunggu saja apa yang dijanjikan oleh kapolri. Komisi III minggu depan akan mengundang Kapolri menjelaskan kemajuan kasus ini,’’ paparnya.
Sementara itu terkait status resmi Edmon dan Raja, belum ada komentar resmi Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi yang ditemui wartawan belum mau berkomentar detail.(zul/jpnn)
JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan. Mantan Direktur
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung