Kapolda Merespons 2 Anggotanya yang Dilaporkan oleh Wanita Klub Malam, Apa Itu?
jpnn.com, PALEMBANG - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/1) sekitar pukul 01.40 WIB.
Wanita tersebut berinisal MRA (20) warga Kecamatan Ilir Timur (III) Palembang.
Adapun dua anggota polisi tersebut berinisial YS dan KA berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin.
Dalam laporannya, wanita itu menerangkan kejadian bermula saat ia melewati meja terlapor beserta rombongannya.
Saat lewat, MRA mengaku dirinya disenggol oleh dua oknum polisi tersebut.
Pelapor pun menyiramkan air ke wajah terlapor hingga membuat mereka diusir ke luar klub.
Tak berhenti sampai disitu, keributan pun berlanjut di halaman parkir.
Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu