Kapolda Merespons 2 Anggotanya yang Dilaporkan oleh Wanita Klub Malam, Apa Itu?
jpnn.com, PALEMBANG - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/1) sekitar pukul 01.40 WIB.
Wanita tersebut berinisal MRA (20) warga Kecamatan Ilir Timur (III) Palembang.
Adapun dua anggota polisi tersebut berinisial YS dan KA berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin.
Dalam laporannya, wanita itu menerangkan kejadian bermula saat ia melewati meja terlapor beserta rombongannya.
Saat lewat, MRA mengaku dirinya disenggol oleh dua oknum polisi tersebut.
Pelapor pun menyiramkan air ke wajah terlapor hingga membuat mereka diusir ke luar klub.
Tak berhenti sampai disitu, keributan pun berlanjut di halaman parkir.
Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya