Kapolda Merespons 2 Anggotanya yang Dilaporkan oleh Wanita Klub Malam, Apa Itu?
jpnn.com, PALEMBANG - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/1) sekitar pukul 01.40 WIB.
Wanita tersebut berinisal MRA (20) warga Kecamatan Ilir Timur (III) Palembang.
Adapun dua anggota polisi tersebut berinisial YS dan KA berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin.
Dalam laporannya, wanita itu menerangkan kejadian bermula saat ia melewati meja terlapor beserta rombongannya.
Saat lewat, MRA mengaku dirinya disenggol oleh dua oknum polisi tersebut.
Pelapor pun menyiramkan air ke wajah terlapor hingga membuat mereka diusir ke luar klub.
Tak berhenti sampai disitu, keributan pun berlanjut di halaman parkir.
Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi