Kapolda Merespons 2 Anggotanya yang Dilaporkan oleh Wanita Klub Malam, Apa Itu?

jpnn.com, PALEMBANG - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/1) sekitar pukul 01.40 WIB.
Wanita tersebut berinisal MRA (20) warga Kecamatan Ilir Timur (III) Palembang.
Adapun dua anggota polisi tersebut berinisial YS dan KA berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin.
Dalam laporannya, wanita itu menerangkan kejadian bermula saat ia melewati meja terlapor beserta rombongannya.
Saat lewat, MRA mengaku dirinya disenggol oleh dua oknum polisi tersebut.
Pelapor pun menyiramkan air ke wajah terlapor hingga membuat mereka diusir ke luar klub.
Tak berhenti sampai disitu, keributan pun berlanjut di halaman parkir.
Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Palembang.
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas