Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
Selasa, 11 Maret 2025 – 14:44 WIB

Ilustrasi kasus penggelapan dana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Atas dasar fakta-fakta ini pemilik perusahaan mengetahui, kemudian mengganti pengurus perusahaan dan membuat Laporan Polisi kembali di Polda Metro Jaya.
Namun, setahun setelah Laporan Polisi berjalan, tidak ada perkembangan dari Polda Metro Jaya.
Hal ini berbeda dengan saat Laporan Polisi dikawal petinggi salah satu partai besar di Indonesia.
Dalam waktu kurang sebulan, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan WNA asal India tersebut
Ditambahkan bahwa pemilik perusahaan besar Arab Saudi tersebut mengetahui kemudian terkait hal ini pihak yang dirugikan mengajukan pengaduan ke Div Propam Polri. Namun pengaduan tersebut juga dihentikan. (dil/jpnn)
Diketahui, perusahaan besar Arab Saudi melaporkan dua WNA asal India ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban