Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan

Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
Ilustrasi kasus penggelapan dana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas dasar fakta-fakta ini pemilik perusahaan mengetahui, kemudian mengganti pengurus perusahaan dan membuat Laporan Polisi kembali di Polda Metro Jaya.

Namun, setahun setelah Laporan Polisi berjalan, tidak ada perkembangan dari Polda Metro Jaya.

Hal ini berbeda dengan saat Laporan Polisi dikawal petinggi salah satu partai besar di Indonesia.

Dalam waktu kurang sebulan, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan WNA asal India tersebut

Ditambahkan bahwa pemilik perusahaan besar Arab Saudi tersebut mengetahui kemudian terkait hal ini pihak yang dirugikan mengajukan pengaduan ke Div Propam Polri. Namun pengaduan tersebut juga dihentikan. (dil/jpnn)

Diketahui, perusahaan besar Arab Saudi melaporkan dua WNA asal India ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News