Kapolda Metro Desak Pengusaha Transportasi Terapkan Sistem Online
jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian mendorong pemerintah membuat payung hukum untuk para penyedia jasa transportasi umum. Khususnya persaingan yang serba online seperti saat ini.
Pasalnya, banyak pihak yang punya legalitas usaha transportasi massal merasa dirugikan. Mereka menganggap kepolisian tidak becus menjalankan tugasnya. "Kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DKI buat aturan jelas, supaya dilegalkan aturannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Di sisi lain, Tito mengimbau semua pihak bersaing dengan fair. Dia juga meminta semua pihak mengikuti aturan yang ada.
"Ya saya minta, menghimbau kepada semua pihak jangan menjelek-jelekkan. Mereka yang belum taat hukum, ikuti aturan dan yang memenuhi aturan hukum jangan terlalu ekspansif sebelum aturan itu ada," ujar Tito.
Tito juga meminta pengusaha transportasi massal kreatif saat mengambil hati para konsumen. "Pemilik jasa legal, segera mengadopsi aplikasi teknologi (online)," ujar Tito. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian mendorong pemerintah membuat payung hukum untuk para penyedia jasa transportasi umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS