Kapolda Metro: Jangan Main HP saat Bertugas

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Mantap Brata Jaya dalam rangka persiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di halaman Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono melarang anggotanya menggunakan senjata api dalam pengamanan nanti. Selain itu, orang nomor satu di Polda Metro Jaya ini juga melarang anggotanya bermain telepon seluler atau handphone saat bertugas.
Untuk itulah, Kapolda meminta kepada Provost mengecek pada pagi 20 Oktober nanti, dan melarang anggota membawa senjata api. "Untuk tidak membawa senjata api," tegas Kapolda dalam sambutannya saat apel.
Dia mengatakan, pada pelaksanaan pengamanan nanti, tentunya akan ada unjuk rasa. Karenanya, Unggung meminta kepada seluruh anggota untuk melaksanakan pendekatan persuasif.
Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus sesuai dengan perintah Kapolri. "Laksanakan menggunakan water canon dan gas air mata. Tidak diperbolehkan menggunakan senjata api," ujar bekas Kapolda Kalimantan Barat dan Jawa Timur ini.
Selain itu, Kapolda meminta karena ini merupakan tugas mulia, maka anggotanya harus fokus melakukan pengamanan dan tidak bermain telepon seluler.
"Saya minta kepada anggota, ini adalah tugas mulia pada saat melakukan pengamanan tidak ada satu pun anggota menggunakan HP, main-main HP. Harus fokus menjaga keamanan," tuntas jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Mantap Brata Jaya dalam rangka persiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja