Kapolda Metro Mencopot Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Ada Apa?
Kamis, 10 Februari 2022 – 11:47 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Dokumen JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman dari jabatannya.
Selain itu, ada 12 anggota polsek lainnya yang turut dicopot dan ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pencopotan ini diketahui dari surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui adanya pencopotan tersebut.
“Benar ada mutasi,” kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (10/2).
Namun, Zulpan enggan memerinci apa masalah yang mendasari pencopotan itu.
Dia hanya menyebut belasan anggota Polri itu melakukan pelanggaran.
“Terkait adanya pelanggaran disiplin,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Polda Metro Jaya mencopot Kanit Reskrim Polsek Setiabudi bersama 12 anggota Polsek Setiabudi. Ada apa?
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta