Kapolda: Minyak Curian Dijual ke Kapal Berbendera Malaysia

Kapolda: Minyak Curian Dijual ke Kapal Berbendera Malaysia
Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

Minyak tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kemudian Oding bersama nakhoda MT Nona Tang II menjual minyak tersebut ke kapal berbendera Malaysia.

"Minyak itu dijual di OPL. Bisa saja kapal itu disedot dua kapal, atau hanya kapal ini (MT Nona Tang II, red) tapi dilakukan secara berulang. Yang jelas masih dalam penyelidikan," tegas Sam.

Sam menjelaskan usai menyedot dan menjual barang bukti tersebut, kapal kembali menuju Batam dan bersandar di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam. Di pelabuhan ini kapal diperbaiki oleh pekerja dari CV Roda Mas.

"Karena ada kerusakan, maka kapal diperbaiki. Sehingga terjadi ledakan," katanya.(opi/san/cr13/ray/jpnn)


BATAM - Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, memastikan pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi, terlibat dalam aksi pencurian 520 ton minyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News