Kapolda NTB Dinilai Layak Dicopot
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:13 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pulau Padang dan Bima yang hampir sebulan menginap di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta wajar saja. Masalah yang dihadapi warga, kata dia, adalah soal legalitas perizinan dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya hal itu akan ditanyakan DPR kepada pihak terkait. Terkait kasus rusuh warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Yani menegaskan bahwa Kapolresta Bima dan Kapolda NTB harus dicopot.
"Ini cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Saya menganggap mereka murni memperjuangkan haknya," kata Yani, kepada wartawan saat menemui warga Pulau Padang dan Bima di depan Gedung DPR, Jumat (6/1).
Baca Juga:
"Ini (DPR) rumah rakyat yang harus dibuka. DPR harus tahu persoalan rakyatnya," tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pulau Padang dan Bima yang hampir sebulan menginap di depan Gedung
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi