Kapolda NTB Dinilai Layak Dicopot
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:13 WIB

Kapolda NTB Dinilai Layak Dicopot
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pulau Padang dan Bima yang hampir sebulan menginap di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta wajar saja. Masalah yang dihadapi warga, kata dia, adalah soal legalitas perizinan dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya hal itu akan ditanyakan DPR kepada pihak terkait. Terkait kasus rusuh warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Yani menegaskan bahwa Kapolresta Bima dan Kapolda NTB harus dicopot.
"Ini cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Saya menganggap mereka murni memperjuangkan haknya," kata Yani, kepada wartawan saat menemui warga Pulau Padang dan Bima di depan Gedung DPR, Jumat (6/1).
Baca Juga:
"Ini (DPR) rumah rakyat yang harus dibuka. DPR harus tahu persoalan rakyatnya," tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pulau Padang dan Bima yang hampir sebulan menginap di depan Gedung
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya