Kapolda Nyatakan Penangkapan Putra Jeremy Thomas Sesuai Prosedur
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menganggap penangkapan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew sudah sesuai prosedur.
Iriawan mengaku sudah memanggil langsung anggota yang menangkap Axel dan setiap tindakan sudah sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri.
"Sudah dicek memang sesuai prosedur penangkapannya," kata Iriawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Meski begitu, kata Iriawan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang digelar Propam Polri. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hasilnya.
"Apa pun nanti hasilnya kami akan sampaikan," jelasnya.
Dia meminta waktu selama dua hari untuk menyusun kronologis penyelidikan. Selain itu, polisi juga memiliki sejumlah barang bukti terkait keterlibatan Axel dalam pemesanan narkotik jenis Happy Five.
Namun, untuk saat ini Iriawan menolak membeberkan bukti tersebut.
"Ada, barang buktinya ada. Ini kami sedang urut, dalam satu atau dua hari kami akan jelaskan secara rinci. (Sekarang) kami akan urut dari awal," tegas dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menganggap penangkapan putra Jeremy Thomas, Axel Matthew sudah sesuai prosedur.
- Sudah Menikah 28 Tahun, Jeremy Thomas Bagikan Rahasia Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
- Jeremy Thomas Ungkap Rahasia Tetap Fit di Usia 52 Tahun
- Romeo Ingkar Janji, Bukan Sekadar Romansa Biasa
- Romeo Ingkar Janji Akhirnya Umumkan Jadwal Tayang di Bioskop
- Curhat Fransisca Merry 8 Tahun Jadi Manajer Artis, Begini Suka Dukanya
- Jeremy Thomas Ungkap Alasan Mendukung Komunitas Antipelakor, Jangan Kaget