Kapolda Papua: Sepanjang 2020 sudah Ada 22 Aksi Serangan KKB

Kapolda Papua: Sepanjang 2020 sudah Ada 22 Aksi Serangan KKB
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa saat ini Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah kembali ke Jakarta. Aparat kepolisian bersama TNI telah memberikan pengawalan ketat terhadap tim yang dibentuk Kemenkopolhukam itu.

Menurut dia, TGPF sudah mendapat keterangan yang cukup dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan di Papua terkait aksi kekerasang dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama ini.

"Aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri akan terus mengawal tim TGPF guna mengumpulkan beberapa data maupun informasi di lapangan. Ke depan beberapa pihak yang akan datang kami akan bantu semaksimal mungkin,” kata Paulus dalam keterangannya, Senin (12/10).

Jenderal bintang dua ini menerangkan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya juga akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata tersebut. Pasalnya, kelompok tersebut sebenarnya memiliki senjata yang bukan hak dan kewenangnya.

"Selain itu, KKB  juga telah melakukan gangguan nyata yang mana dalam catatan kami tercatat sudah 22 kali aksi penembakan yang terjadi di Intan Jaya yang dilakukan oleh KKB sepanjang 2020 ini,” beber dia.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini juga meminta dukungan semua pihak agar apa yang sudah mereka lakukan selama ini tidak sia-sia.

BACA JUGA: Tergiur Lihat Mbak UT Sang Guru Honorer, Handoko Susun Rencana, Lalu Menyelinap Masuk Kamar Korban

"Kami tidak ingin ada lagi kejahatan yang dilakukan kepada warga dan aparat TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya, kami ingin hidup damai tanpa adanya gangguan kelompok itu,” tegas dia. (cuy/jpnn)

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) adalah nyata. Bahkan, selama 2020 ini saja sudah ada 22 kali serangan atau aksi kekerasan yang dilakukan KKB.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News