Kapolda Papua Ungkap Identitas Penganiaya 2 Prajurit TNI

Kapolda Papua Ungkap Identitas Penganiaya 2 Prajurit TNI
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkap dugaan identitas penganiaya dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai, Yahukimo, Papua.

Irjen Fakhiri menyebut pelaku penganiayaan yang menewaskan dua prajurit TNI di Dekai, itu diduga kelompok Senaff Soll.

Senaff Soll, merupakan mantan prajurit TNI yang dipecat akibat terlibat dalam penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Timika itu, sebelumnya terlibat dalam pembunuhan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.

Menurut Irjen Fakhiri, memang ada indikasi keterlibatan kelompok Senaff Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad itu, namun siapa yang menjadi eksekutor masih didalami.

"Sabar ya, yang pasti penyelidikan makin mengerucut," ujar Irjen Fakhiri di Jayapura, Minggu (23/5).

Jenderal bintang dua yang mengaku baru selesai melepas jenazah Wagub Papua Klemen Tinal yang diterbangkan ke Timika itu, menyatakan pengejaran masih dilakukan.

Hal ini mengingat selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senaff Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.

Selain melakukan pengejaran yang juga mendapat bantuan dari pemda, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berupaya mendekati kelompok tersebut, agar mengembalikan senjata api yang diambil.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkap identitas penganiaya dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai. Diduga pelaku penganiayaan dari kelompok Senaff Soll.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News