Kapolda Papua Ungkap Pelaku Penyerangan Satgas Pamtas di Keerom
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyerang anggota Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Kabupaten Keerom.
Irjen Paulus menduga kelompok tersebut dipimpin Jefri Pagawak dan Jemi Wenda, anak Matias Wenda, salah satu pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang tinggal di sekitar Bewani, PNG.
"Memang benar kedua orang itu diduga memimpin anggotanya yang berjumlah empat orang dengan membawa tiga pucuk senjata api menyerang anggota TNI hingga menewaskan satu anggota TNI," kata Irjen Waterpauw kepada ANTARA, di Jayapura, Senin malam.
Dia menyatakan, saat ini tim gabungan TNI-Polri sudah dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
Pengejaran akan terus dilakukan terhadap KKB yang melakukan penembakan hingga menewaskan Serda Miftakfur.
"Selain menewaskan Serda Miftakhur, dalam insiden tersebut juga mengakibatkan satu anggota Yon Infanteri 713/ST terluka," kata Irjen Pol Waterpauw.
Kapendam XVII Cenderawasih Kol Cpl Eko Daryanto secara terpisah mengatakan, insiden penyerangan yang dilakukan KKB terhadap anggota Yonif 713/ST, Senin, sekitar pukul 08.00 WIT itu terjadi saat anggota sedang mengambil logistik dari Pos Kali Asin.
Kontak tembak sempat terjadi, dan saat ini kedua korban sudah dievakuasi, kata Eko, seraya menambahkan Prada Juwandy saat ini dirawat di RST Marthen Indey.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyerang anggota Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Kabupaten Keerom.
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- KKB Serang dan Tembak Warga, Pelajar SD Ketakutan
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil