Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut

Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

“Kalau bisa, kita secara terpadu akan minta perwakilan dari Abu Tours datang dan menjelaskan cara dan upaya mereka memenuhi komitmen untuk memberangkatkan jemaah itu,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi melalui Kasubag Inmas H Saefudin Latief.

Sementara itu, data jemaah yang melapor telah dilaporkan ke Kemenag pusat. “Sejauh ini progresnya selalu dilaporkan ke Kemenag pusat,” katanya. Total ada sekitar 200 orang yang mengadukan nasib mereka karena belum diberangkatkan pihak Abu Tours and Travel.

Kanwil Kemenag mendorong para jemaah yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Dan untuk itu, koordinasi horizontal dengan Polda Sumsel telah terjalin. “Silakan jemaah yang merasa dirugikan lapor ke Polda. Jadi, biarkan proses hukumnya berjalan,” tambahnya.

Perkembangan yang ada akan terus dilaporkan ke pusat. Terkait proses penyelidikan oleh jajaran Polda yang berlangsung di Sumsel, Kemenag telah dimintai keterangan terkait regulasi travel umroh dalam operasionalnya. “Boleh saja travel tersebut punya izin dari pusat, tapi untuk operasional di Sumsel harus dapat SK pengesahan dari Kanwil Kemenag,” tukas Saefudin.(vis/wly/afi/kms/ce2)


Kapolda menyambut baik iktikad baik pihak Abu Tours yang memastikan akan memberangkatkan para jemaah Sumsel secara bertahap.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News