Kapolda: Pelaku Begal Rata-rata Residivis
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan sebanyak 12 pelaku pembegalan yang berhasil dibekuk jajaran Polda Metro Jaya rata-rata residivis.
Bahkan dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko positif narkoba amphetamine.
Adapun kedua pelaku itu yakni RHS (32) dan RY (39).
Keduanya mengaku baru melakukan aksi pembegalan sebanyak lima kali.
Hal itu berdasar keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, kata Nana, ada juga pelaku yang mengaku baru melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dari beberapa keterangan dan BAP, sebagian besar mereka lama atau residivis dan sebagian kecil pelaku baru," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/21).
Nana menegaskan adapun motif pelaku melakukan pembegalan karena terdesak kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Aksi begal di Jakarta akhir-akhir ini marak terjadi. Para pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Irjen Karyoto Rotasi Jabatan, Mulai dari Kapolsek hingga Kasat di Jajaran Polda Metro