Kapolda: Pelaku Begal Rata-rata Residivis

Kapolda: Pelaku Begal Rata-rata Residivis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sedang menanyakan kepada dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko terkait seberapa sering mereka melakukan aksi pembegalan di Jakarta. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan sebanyak 12 pelaku pembegalan yang berhasil dibekuk jajaran Polda Metro Jaya rata-rata residivis.

Bahkan dua pelaku pembegalan anggota marinir yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko positif narkoba amphetamine.

Adapun kedua pelaku itu yakni RHS (32) dan RY (39).

Keduanya mengaku baru melakukan aksi pembegalan sebanyak lima kali.

Hal itu berdasar keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, kata Nana, ada juga pelaku yang mengaku baru melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dari beberapa keterangan dan BAP, sebagian besar mereka lama atau residivis dan sebagian kecil pelaku baru," ungkap Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/21).

Nana menegaskan adapun motif pelaku melakukan pembegalan karena terdesak kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Aksi begal di Jakarta akhir-akhir ini marak terjadi. Para pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News