Kapolda Perintahkan Selidiki Keterlibatan Polres Lumajang dalam Kasus Salim Kancil!

jpnn.com - KAPOLDA Jatim Anton Setiadji memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan antara Kades Selok Awar Awar Hariyanto dan beberapa oknum polisi dari Polres Lumajang dalam kasus penambangan pasir dan pembunuhan aktivis Salim Kancil.
Kini, Polda Jatim menerjunkan tim khusus dari ditreskrimum, jatanras, dan propam untuk menangani kasus ini. “Penyelidikan dilakukan oleh tim khusus agar pemeriksaan lebih terbuka dan tidak pandang bulu,” tegas Anton.
Mantan Kapolda Sulsel itu menduga ada personel polisi yang terlibat dalam kasus itu dengan cara membiarkan pembunuhan itu terjadi. Karena itu, pihaknya tidak akan main-main dalam menghukum mereka sesuai dengan kode etik.
“Jika pihak polres terbukti membiarkan laporan dari korban dan warga sekitar, kami akan hukum sesuai kode etik. Tapi, kami masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Anton menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan satu peleton pasukan Brimob Polda Jatim untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Selain itu, polisi juga menyiapkan ang- gota yang disiagakan di rumah sakit tempat Tosan yang saat ini masih kritis dirawat.
“Tosan merupakan saksi kunci yang akan membuka siapa dalang dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Lumajang telah menetapkan puluhan or-ang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Merek diamankan di Mapolda Jatim. Setelah tiba di Mapolda Jatim, kemarin (30/9), sekitar pukul 00.00, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Jatim. (sar/ dia/han/c2/jay)
KAPOLDA Jatim Anton Setiadji memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan antara Kades Selok Awar Awar Hariyanto dan beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara