Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Dua Napi yang Kabur
jpnn.com, PEKANBARU - Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.
Kapolda pun telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas kedua napi jika tak segera menyerahkan diri.
Satriandi yang sudah divonis 12 tahun penjara kabur bersama rekan satu selnya Nugroho dari tahanan dalam kasus perampokan Rabu (22/11) sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Sebelum kabur dia diberi izin memasuki areal steril, cekcok dengan petugas sambil menodongkan senjata api kemudian membuka paksa pintu gerbang lapas.
Pelarian ini sontak menjadi perhatian. Karena Satriandi beberapa waktu lalu baru saja divonis penjara 12 tahun karena membunuh seorang warga Kampung Dalam.
Sebelumya pula, Satriandi kondang karena pernah lompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta untuk menghindari dari kejaran polisi karena membawa ribuan butir pil ekstasi.
Pascakaburnya Satriandi dan rekannya ini, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Jumat (24/11) kemarin menyambangi Lapas Pekanbaru.
Di sini dia memberikan instruksi, khususnya pada Polresta Pekanbaru untuk fokus melakukan pengejaran.
Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Dikawal Pakai Motor Patroli oleh Irjen Iqbal, Brigjen TNI Dany Merasa Sangat Terhormat
- Irjen Iqbal Kumpulkan 43 Paslon Kepala Daerah di Riau Ikuti Deklarasi Pilkada Damai
- Cooling System Ciptakan Pilkada Damai, Irjen Iqbal Libatkan Media untuk Tangkal Hoaks
- Mantapkan Persiapan Pilkada Riau 2024, Irjen Iqbal Tekankan Kolaborasi Semua Pihak
- Hari Juang Polri 2024, Irjen Iqbal: Kami Siap Mengabdi untuk Indonesia Emas