Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Dua Napi yang Kabur

jpnn.com, PEKANBARU - Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.
Kapolda pun telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas kedua napi jika tak segera menyerahkan diri.
Satriandi yang sudah divonis 12 tahun penjara kabur bersama rekan satu selnya Nugroho dari tahanan dalam kasus perampokan Rabu (22/11) sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Sebelum kabur dia diberi izin memasuki areal steril, cekcok dengan petugas sambil menodongkan senjata api kemudian membuka paksa pintu gerbang lapas.
Pelarian ini sontak menjadi perhatian. Karena Satriandi beberapa waktu lalu baru saja divonis penjara 12 tahun karena membunuh seorang warga Kampung Dalam.
Sebelumya pula, Satriandi kondang karena pernah lompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta untuk menghindari dari kejaran polisi karena membawa ribuan butir pil ekstasi.
Pascakaburnya Satriandi dan rekannya ini, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Jumat (24/11) kemarin menyambangi Lapas Pekanbaru.
Di sini dia memberikan instruksi, khususnya pada Polresta Pekanbaru untuk fokus melakukan pengejaran.
Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Polda Riau Inisiasi Aksi Tanam Pohon, Melindungi Tuah Menjaga Marwah